Ketidaksiapan Guru Dalam Mengajar Menggunakan Kurikulum 2013
Ujian Akhir Semester Kurikulum dan Pembelajaran Sosiologi
Dosen Pengampu: Aris Martiana, M.Si dan Datu Jatmiko, M.A
Pendidikan Sosiologi
Universitas Negeri Yogyakarta
Ketidaksiapan Guru Dalam Mengajar
Menggunakan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diterapkan setelah kurikulum KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan pendidikan) 2006. Kurikulum 2013 ini muncul sebagai perubahan
dalam sistem pendidikan di indonesia. Perbedaan begitu mendalam terkait isi
dari kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Perbedaan yang ada adalah dari segi
penilaian, kurikulum 2013 memiliki penilaian yang lebih banyak dan rinci
dibandingkan dengan kurikulum 2006. Adapun perbedaan lainnya adalah dari metode
pembelajaran, dulu guru dituntut untuk aktif dan cenderung menggunakan metode
ceramah ketika mengajar, hal ini sangatlah berbanding terbalik dengan kurikulum
2013 yang menuntut peserta didik untuk aktif selama proses pembelajaran dan
disini guru hanya sebagai pendamping dalam kegiatan pembelajaran.
Pada awal kurikulum 2013 dikeluarkan tidak semua sekolah menerapkan kurikulum ini, hal ini dikarenakan pada saat itu kurikulum 2013 adalah kurikulum percobaan. Percobaan ini dilakukan hanya untuk beberapa sekolah saja yang dianggap mampu untuk melakukannya. Banyak sekali perbedaan antara kurikulum 2006 dengan 2013 menjadikan beberapa pihak belum siap secara keseluruhan terkait kurikulum baru ini. Perubahan kurikulum yang terkesan mendadak juga membuat belum ada kesiapan untuk menggunakan kurikulum ini di sekolah. Selain itu, belum ada sosialisasi yang di lakukan terkait perubahan kurikulum ini sehingga sekolah, guru, dan peserta didik merasa kaget atas perubahan kurikulum.
(Dikutip dari laman Pemerintah.Net) Dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013 maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 melalui surat edaran Kemendikbud No. 233/C/KR/2015 tanggal 19 Januari 2015.
Beberapa poin utama dalam surat tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester untuk melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba yang kemudian dijadikan sebagai sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota.
2. Menetapkan sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester untuk kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006.
3. Kemendikbud beserta Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota berkonsentrasi untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2013 di daerah masing-masing, serta melakukan pembinaan bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006.
Berdasarkan
surat edaran di atas dapat diketahui bahwa kurikulum 2013 ini memang belum siap
untuk di berlakukan. Berulang kali terjadi revisi terhadap kurikulum 2013. Di sisi
lain, guru sebagai aktor utama dalam menggunakan kurikulum 2013 ini juga belum
memiliki kesiapan. Banyak guru yang belum tahu tentang sistem penilaiannya,
model pembelajarannya, dan kurangnya buku panduan kurikulum 2013. Dikarenakan terdapat
beberapa perubahan membuat guru tidak siap dalam mengajar. Kondisi ini membuat
guru dan peserta didik juga merasakan kebingungan atas berubahnya kurikulum
yang berlaku.
Terkait sistem penilaian yang di buat semakin rinci untuk lebih melihat sikap dan keterampilan dari peserta didik, hal ini malah membuat bingung para guru yang mengajar. Kemudian untuk model pembelajaran, tentu saja ini membuat guru dan peserta didik kaget karena harus menyesuaikan dengan kurikulum. Guru dituntut untuk bisa menggunakan teknologi yang maju seperti laptop dan handphone yang dapat mengakses internet. Padahal, melihat kondisi saat itu masih jarang guru yang bisa mengakses internet untuk kebutuhan mengajar. Guru yang biasanya menggunakan metode ceramah ketika mengajar harus merubah metode tersebut, yaitu dengan peserta didik yang lebih aktif dalam pembelajaran. Guru juga harus berinovasi dalam metode pembelajaran, sehingga peserta didik dapat aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Dan untuk yang terakhir adalah buku panduan, karena kurikulum 2013 ini masih baru dan tahap percobaan maka buku panduan dalam mengajar pun masih sedikit. Pada saat itu buku yang digunakan oleh peserta didik bukan lagi LKS (Lembar Kerja Siswa) melainkan buku paket yang berkurikulum 2013. Guru yang kesulitan mencari buku, karena memang belum semudah sekarang dalam mendapatkan buku panduan kurikulum 2013.
REFERENSI:
2015. PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA UJI COBA KURIKULUM 2013. Di akses melalui https://pemerintah.net/penetapan-sekolah-pelaksana-uji-coba-kurikulum-2013/
Sundiawan, Awan. 2013. Mengapa Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Selalu Berubah?. Di akses malalui https://awan965.wordpress.com/2013/06/26/mengapa-kurikulum-pendidikan-di-indonesia-selalu-berubah/
Komentar
Posting Komentar